Korupsi, suap bukanlah hal yang aneh di Negara ini bahkan kata korupsi sudah sering bahkan sudah berkerak di telinga masyarakat Indonesia, tidak jarang setiap hari terlihat di media baik televisi, radio, Koran, majalah, kabanyakan selalu menyinggung masalah korupsi. Karena memang itulah salah satu musuh Negara kita yang belum bisa dikalahkan. Untuk menumpasnya bukanlah hal yang mudah perlu keseriusan pemerintah, masyarakat, dalam memeranginya sangat di butuhkan, lalu kenapa korupsi, suap susah untuk dibasmi di Indonesia??? Apakah pemerintah tidak berkerja dalam memberantas ini??,pemerintah sebenarnya telah bersusah payah untuk menumpas hal yang bernama korupsi namun, banyak juga yang menentang pembasmian tersebut, bahkan tidak jarang pembasmi yang dimasukkan ke dalam penjara.
sebenarnya korupsi, suap tidak jauh berbeda dengan seorang polisi menangkap seorang pencuri, perbedaanya adalah ketika polisi menangkap maling atau pencuri sang pencuri tidak punya apa apa ya iyalah orang miskin, tapi berbeda dengan koruptor ketika akan ditangkap uanglah yang berbicara. Maka tidak jarang hukuman seorang nenek mencuri satu buah piring dan buah jeruk, dengan seorang koruptor yang mencuri ratusan juta bahkan teriliunan rupiah.
Apakah masyarakat mendukung seseorang untuk melakukan korupsi??, secara tidak langsung sebenarnya masyarakat telah mendukung seseorang untuk melakukan korupsi, kesalah fatal yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah ketika selesai berurusan dengan salah satu pegawai instansi pemerintah masyarakat selau memberikan salam tempel ( salam yang berisikan sejumlah uang) dengan alasan mudah mudahan urusan cepat selesai. Tapi sebenarnya inilah salah satu yang menyebabkan banyaknya orang yang korupsi di negeri ini.
Lalu apakah hukuman yang sepantasnya bagi seorang koruptor apakah hanya sebatas penjara yang bisa pulang pergi ke bali untuk menonton tennis? atau haruskah dibunuh??,jika dipandang melalui kaca mata agama Di dalam agama islam sudah di atur tentang tentang bagaimana menghukum seorang koruptor/ pencuri, hanya dengan POTONG TANGAN secara silang, jika dia mengambil uang sekian maka potong tanganya satu ( baik yang kanan atau yang kiri) namun jika belum juga kapok bisa diteruskan ke tangan yang satunya lagi, begitulah seterusnya, apakah terlihat kejam?? Tidak, memang itulah hukuman bagi seorang koruptor, apakah itu melanggar HAM? Tidak, koruptor lebih melanggar HAM dengan membunuh masyarakat secara diam diam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar